PEKANBARU-Pi (15) warga Jalan Manatahan, Kecamatan Bukit Raya merupakan satu dari dua tersangka yang tertangkap saat menjambret Gusniati (21) warga Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan, Rabu (14/11) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Rambutan, Pekanbaru. Pi ditangkap dan dihakimi massa.
Korban Gusniati menceritakan seputar peristiwa yang dialaminya, pada pukul 19.00 WIB korban bersama pacarnya Fahri pulang dari rumah kakak kandungnya di daerah Palas, Kecamatan Rumbai, menuju rumahnya di Jalan Sidodadi, Kecamatan Tampan. Sekitar pukul 19.30 WIB sesampainya korban di Jalan Rambutan tanpa disangka tas korban dijambret oleh pengendara sepeda motor supra yang dikendarai oleh dua orang pemuda. Sontak Fahri sang pacar langsung mengejar jamret tersebut sambil berteriak jamret, pengen
dara lain yang mendengar teriakan tersebut juga ikut mengejar.
Tak perlu waktu lama, kondisi jalan yang ramai dan seketika pengendara lain yang mendengar teriakan korban juga ikut mengejar pelaku. Tak jauh dari Kantor PTPN V pelaku berhasil ditangkap warga, namun satu dari dua tersangka Mus (17) berhasil kabur dari kerumunan massa. Sementara Pindo menjadi bulan-bulanan massa yang mengejarnya. Namun, melihat korbanya masih remaja beberapa orang warga langsung membawanya ke Polsekta Bukit Raya.
Pindo mengakui, baru satu kali melakukan aksinya dan saat itu dirinya diajak Musoro yang berhasil kabur dari sergapan massa. "Saya jokinya aja bang," ujar Pindo sambil merintih kesakitan, kemaren.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Panangian, melalui kanit Reskrim, AKP Dedi Suryadi, membenarkan adanya penangkapan satu dari dua orang pelaku jamret.
"Laporan sudah kami terima, seorang tersangka sudah diamankan dan saat ini kita akan lakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lagi," ujar Dedi.(Nom)
Next > |
---|