Haluan Riau

Saturday, Sep 14th

Last update07:08:06 PM GMT

You are here: DAERAH BENGKALIS Tak Lulus, CPNS Bisa Diberhentikan

Tak Lulus, CPNS Bisa Diberhentikan

BENGKALIS-Sebanyak 120 calon pegawai negeri sipil dari formasi honor K1 golongan I dan II mengikuti Diklat Prajabatan di Aula Badan Diklat, Selasa (10/9). Bupati Herliyan Saleh mengingatkan, CPNS bisa diberhentikan kalau tidak lulus. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2002  yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS ditegaskan, calon PNS diberhentikan apabila tidak lulus diklat prajabatan,” ujar Herliyan saat membuka kegiatan tersebut.
Selama mengikuti diklat prajabatan, CPNS akan diberikan berbagai pengetahuan dasar dan materi diklat yang kurikulumnya telah ditetapkan Pemerintah melalui peraturan kepala Lembaga Administrasi Negara. Antara lainnya adalah pemerintahan yang baik, budaya kerja dan etika organisasi pemerintah, dinamika kelompok, membangun kerjasama tim (team building), pelayanan prima, pola pikir PNS, manajemen perkantoran modern, manajemen kepegawaian, pembinaan disiplin dan sikap, dan lain sebagainya.
Dengan pengetahuan dan pembinaan sikap selama mengikuti diklat prajabatan, ujar Herliyan, diharapkan dapat mempersiapkan aparatur yang mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, serta memiliki kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan menuju terwujudnya kepemerintahan yang baik.
“Dengan pengetahuan tersebut, diharapkan pula setiap calon pegawai negeri dapat memahami. Menjadi pegawai negeri sipil bukan hanya sekedar ikut apel pagi, masuk dan pulang kantor serta menerima gaji pada awal bulan. Akan tetapi pada hakekatnya pegawai negeri sipil memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Dengan demikian apabila nantinya saudara-saudara telah diangkat sebagai PNS secara penuh, diharapkan akan memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” ungkapnya.
Sebanyak 120 CPNS ikut dalam diklat prajabatan tersebut. Mereka terdiri dari tenaga guru dan TK sebanyak 95 orang dan tenaga administrasi serta teknis lainnya sebenyak 25 orang. (man)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh