BAGAN SIAPIAPI-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menunggak pembayaran tagihan rekening listrik Rp1,7 miliar. Angka sebesar itu merupakan tagihan dari penerangan jalan umum yang belum dibayarkan selama bulan. PLN Rayon Bagansiapiapi memberikan sanksi pemutusan ke pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran tagihan listrik sebulan lebih. Sikap itu ditunjukkan pihak PLN dengan menurunkan 16 tim pemutusan sambungan ke lapangan, khususnya di wilayah rayon Bagansiapiapi.
"Pemkab Rohil memiliki tunggakan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sudah 4 bulan belum dibayarkan. PLN berupaya menyurati agar tunggakan segera dibayarkan, sehingga dapat menutupi tingginya biaya operasional PLN sendiri," kata Manajer PLN Rayon Bagansiapiapi, Usdek didampingi Supervisor Administrasi Umum PLN Bagansiapiapi, Zaini, ketika dikonfirmasi, Senin(22/10).
Dikatakannya, tim petugas pemutus sambungan sendiri sudah melakukan 75 pemutusan sambungan ke rumah pelanggan. Sementara, untuk aliran listrik ke pemerintah daerah belum dilakukan karena masih dalam tahap koordinasi. Catatan tunggakan keseluruhan pelanggan PLN Rayon Bagansiapiapi, mencapai Rp3.395 miliar.
"Kita mendapat target hingga akhir Desember 2012 saldo tagihan rekening pelanggan PLN berkisar Rp100 jutaan. Kita berharap pemerintah daerah dapat segera melunasinya, sehingga PLN dapat menutupi biaya operasional perawatan mesin, perbaikan mesin dan pembelian bahan bakar mesin pembangkit," harapnya.
Supervisor Administrasi Umum PLN Bagansiapiapi, Zaini, menambahkan tingginya rekening tunggakan pelanggan sering menjadi kendala dalam operasional PLN. Tunggakan tagihan rekening listrik pelanggan di Rayon Bagansiapiapi mendapat nilai tertinggi dibandingkan rayon lainnya. Tidak kurang dari Rp3,3 miliar tunggakan dari rumah-rumah pelanggan, bahkan termasuk kantor-kantor pemerintahan yang ada di Bagansiapiapi.
"Kita sudah berikan imbauan melalui spanduk dan pengumuman agar pelanggan melakukan pembayaran tagihan listriknya tepat waktu. Pelanggan yang sudah mendapat pemutusan aliran dapat menyambungnya kembali dengan syarat melunasi pembayaran tunggakan terdahulu," imbuhnya. WAHYU
Next > |
---|