PEKANBARU (HR)-Untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa Universitas Islam Indragiri Tembilahan, praktisi hukum HM Yusuf Daeng M memberikan kuliah umum di aula Unisi Tembilahan, Sabtu (23/11).
Kuliah umum itu tentang Advokasi dan Praktek Peradilan Semu dengan materi tentang tata cara peradilan yang berpedoman pada KUHAP dan Undang-undang Advokat dan mahasiswa diberikan pemahaman dan keilmuan peran-peran dan tugas serta tanggung jawab para penegak Hukum dalam menegakkan keadilan
"Mahasiswa perlu diberikan pemahaman hukum tentang kepastian hukum sehingga bisa menjadi agent of change atau agen perubahan bangsa ini," ujar Yusuf Daeng yang juga dosen Praktek Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru ini.
Yusuf menyebutkan saat ini mahasiswa masih banyak belum mendapatan pemahaman hukum yang bagus, kecuali mahasiswa fakultas hukum. Padahal, kata dia, sebagai agen perubahan, mahasiswa wajib memilikinya sehingga memiliki wawasan hukum yang tetap.
"Kalau menjadi agen perubahan itu, mahasiswa jelas harus memiliki wawasan yang luas. Mereka harus memahami persoalan hukum, politik, sosial ekonomi dan lainnya," terang Caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan itu.
Ia menerangkan pemahaman hukum sangat penting. Salah satunya untuk menghindari konflik yang dialami mahasiswa. Banyak kasus, katanya, terjadinya konflik yang dialami mahasiswa karena minimnya pemahaman hukum mahasiswa itu sendiri.
"Jika mereka memiliki pemahaman hukum yang bagus, tentu mereka bisa menghindari konflik atau mengelolanya dengan baik. Makanya, bagi mahasiswa yang menjadi ujung tombak agen perubahan harus memiliki dasar dan pemahaman hukum yang benar," terangnya. (pep)

Next > |
---|