Haluan Riau

Wednesday, Nov 27th

Last update10:52:12 PM GMT

You are here: DAERAH ZONA RIAU Polda Riau Musnahkan 13 Kilogram Ganja

Polda Riau Musnahkan 13 Kilogram Ganja

 E-mail
  • Disita Dari 6 Tersangka

Pekanbaru- Direktorat Narkoba Polda Riau memusnahkan 13 kilogram ganja kering dan 10,7 gram sabu dari 6 tersangka, Rabu (13/6). Pemusnahan dilakukan dihadapan pihak Kejari Pekanbaru, Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru. "Hari ini kita musnahkan ganja kering dan sabu-sabu setelah ada penetapan dari Kejaksaan," kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol DTM Silitonga, melalui Kepala Subdirektorat (Kasubdit) I, AKBP Sukman, Rabu (13/6).


Disampaikan Sukman, pemusnahan terhadap barang bukti (BB) dari hasil pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka tersangka Suroso alias So (24) warga Jalan Bukit Marwah, Kecamatan Tenayan Raya, dengan jumlah BB sebanyak 932,4 gram. Selanjutnya dari tangan tersangka Safrianto (33) warga Jalan Merpati, Gang Ketitiran, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, dengan BB 1.706,3 gram. Tersangka Febriaza


Eliana dan kakaknya, Roy Mulyadi, warga Jalan Cemara, Gobah dengan jumlah BB sebanyak 9.222 gram," paparnya.
Selain itu, BB lain yang dimusnahkan yakni, 5 gram sabu-sabu atas penangkapan tersangka Tanawir, warga Jalan Rambutan, Kelurahan Sidomulyo, Bukit Raya. Tersangka Hendra Gunawan (33), warga
Jalan Tengku Bay, Bukit Raya dengan jumlah BB sebanyak 5 gram ganja. (war)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh