PANGKALAN KERINCI-Dinas Pendidikan Pelalawan telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah bagi seluruh siswa SD dan SMP baik negeri maupun swasta untuk triwulan ketiga, yakni Juli, Agustus dan September tahun ini. Dengan jumlah dana BOS sebesar Rp8.846.902.500. "Dana BOS dari pusat tahap ketiga untuk siswa SD dan SMP negeri dan swasta kembali disalurkan," jelas Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, MD Rizal melalui Manajer BOS Kabupaten Pelalawan, Mahnizar, Kamis (1/8).
Mahnizar mengatakan, sampai saat ini Disdik telah melakukan monitoring penggunaan dana BOS tahap kedua di sekolah-sekolah. Dalam monitoring itu, Disdik fokus pada penggunaan dana BOS yang harus sesuai dengan pentunjuk teknisnya.
Apalagi, pencairan dana BOS sekarang ini langsung disalurkan dari Disdik Riau ke masing-masing rekening sekolah sehinggamonitoring penggunaan dana BOS itu mutlak dilakukan.
"Kami tak menginginkan sekolah mempergunakan dana BOS itu tak sesuai dengan aturan teknisnya. Karena untuk penggunaan dana BOS itu sendiri, sudah ada aturan dan prosedur yang ditetapkan," ujarnya.
Dana BOS tahap ketiga ini, sambungnya, dana BOS yang dikucurkan untuk tingkat SD baik itu negeri dan swasta mencapai jumlah Rp6.725.245.000. Rinciannya, untuk siswa SDN dana BOS yang disebar ke 197 sekolah negeri jumlahnya mencapai Rp5.889.030.000 dan untuk SD Swasta jumlahnya hanya berkisar Rp836.215.000 yang disebar ke 16 SD swasta di daerah ini.
Sedangkan untuk SMP, lanjutnya, dana BOS tahap ketiga ini dicairkan sebesar Rp2.121.657.500 diberikan pada sekolah negeri dan swasta. Rinciannya, untuk SMP Negeri penyaluran dana BOS tahap pertama ini mencapai Rp1.853.277.500 yang diberikan pada 46 sekolah SMP Negeri yang ada di daerah ini.
"Sedangkan untuk sekolah swasta tingkat SMP dana BOS tahap tiga tahun ini mencapai jumlah Rp268.380.000 yang diberikan pada 11 sekolah swasta yang ada di daerah ini," ujarnya.
Tersebar
Sedangkan untuk SMP negeri, katanya, jumlah dana BOS itu dibagikan untuk 10.441 pelajar SMP yang tersebar di 46 sekolah. Bagi SMP swasta, jumlah dana BOS kali ini diberikan pada 1.512 pelajar yang telah terdata sebelumnya. Jadi total keseluruhan dana BOS tahap ketiga untuk SD dan SMP, baik itu swasta dan negeri mencapai jumlah Rp8.846.902.500.
Kembali ditegaskanya, untuk implementasi dana BOS ini, diharapkan para Kepsek dapat mempergunakan dana itu sesuai dengan juknisnya. Jangan sampai penggunaan dana BOS ini keluar dari koridor yang telah ditentukan. Artinya, jangan sekali-kali Kepsek mempergunakan dana BOS yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kepsek jangan main-main dengan penggunaan dana BOS ini, soalnya penggunaan dana ini akan diaudit oleh BPK. Jika ada penyimpangan-penyimpangan terkait penggunaan dana BOS ini, maka Kepsek harus bertanggung jawab akan hal ini," tandas Mahnizarseraya mengatakan jika ada sekolah yang masih belum mendapatkan juknis soal penggunaan dana BOS maka bisa diunduh di situs www.bos.kemendikbud.go.id.
Ditambahkannya, dirinya juga mengharapkan agar masyarakat dan Komite Sekolah untuk ikut mengontrol penggunaan dana BOS ini. Tak hanya itu, Kepsek juga diharapkan untuk tranparansi dalam penggunaan dana BOS ini. Jika perlu, gunakan transparansi pembukuan seperti di masjid-masjid dimana pembukuannya terpampang di dinding.
"Sehingga dengan begitu, bukan hanya kami saja yang turut mengawasi tapi juga masyarakat dan wali murid juga ikut bersama-sama mengawasi," pungkasnya.(grc)

Next > |
---|