TELUK KUANTAN-Desakan sejumlah pihak agar penambangan emas tanpa izin menggunanakan mesin dompeng di Kuantan Singingi dinilai masih diabaikan. Pasalnya, sampai sejauh ini aktivitas kapal PETI bermesin dompeng masih marak, mulai dari sungai kecil sampai sungai besar. Bahkan ratusan kapal PETI yang berada dihulu sungai kuantan seolah-olah aman dari penertiban. Padahal, larangan dari sejumlah pihak agar aktivitas ini segera berhenti telah berulang kali dilakukan, bahkan dimuat oleh sejumlah media. Akan tetapi, aktivitas ini tetap berlanjut dengan aman dan aktivitas juga berada di tengah perkampungan tanpa ada penertiban oleh pihak penegakan hukum.
Desakan sudah disampaikan baik dari DPRD Kuansing, tokoh masyarakat, LSM dan organisasi pemuda serta masyarakat.
Kehidupan Masyarakat
Menaggapi hal tersebut anggota DPRD Kuansing Duski Mansyur yang ditemui Haluan Riau usai rapat paripurna di kantor DPRD Kuansing Senin (16/7) mengatakan, memang air sungai di Kuansing ini dikonsumsi oleh masyarakat, dan aktivitas yang mencemari lingkungan harus dilarang dan dilakukan penertiban. Ini harus ada ketegasan dari penegak hukum harus secepatnya ditertibkan karena telah mengganggu masyarakat banyak yang tidak bisa menikmati air sungai yang bersih dan jernih.
"Kita juga tidak tahu kenapa sampai saat ini aparat penegak hukum belum bertindak tegas dan menertibkan aktivitas yang jelas ilegal ini, "kata Duski.
Menurutnya, akibat air sungai yang kotor ini akan mengganggu kesehatan masyarakat banyak, karena air sungai seperyio sungai kuantan ini diakomodasi dan dikonsumsi oleh masyarakat, juga akibat aktivitas ini akan mengganggu aktivitas habitat yang berada didalam sungai.
"Kita minta Kapolres dan jajaranya dalam penegakan hukum tidak pandang bulu, jadi tidak perlu tarik ulur harus ada penertiban secepatnya,"tegasnya.
Disebutkannya, siapa betul mereka yang beraksi yang beroperasi, dalam hal ini harus dipelajari, jangan-jangan ada yang menbeking dibelakang jadi penertiban PETI ini tidak pernah tuntas,"kita minta penegak hukum tolong ditelusuri dengan cermat, siapa pelaku PERI ini, dan kenapa bisa aman sampai saat ini," imbuhnya.
Masyarakat Kuansing bergantung pada sejumlah sungai. Itu memang tidak dirasakan oleh para pejabat dan penegak hukum, karena masyarakat hampir setiap harinya menggunakan air sungai ini mulai untuk mandi, cuci dan ada yang menggunakan air sungai untuk masak dan minum. Ketergantungan masyarakat Kuansing yang pengguna air sungai tidak bisa terlepas dan sungai juga menjadi sumber kehidupan dan tempat mata pencarian namun penertiban PETI ini tidak pernah tuntas. (robi)

Next > |
---|