Haluan Riau

Thursday, Mar 28th

Last update08:30:21 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI Duta Palma Grup Dinilai Membandel

Duta Palma Grup Dinilai Membandel

RENGAT-Sejumlah anak perusahaan yang tergabung dalam Dulta Palma Grup di Inhu dinilai bandel. Pasalnya, sejauh ini perusahaan tersebut enggan mengurus Izin Mendirikan Bangunan. Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Pelayanan Perizinan Terpadu, Adri Respen kepada Haluan Riau,  Minggu (24/3).
Dia mengatakan, di Inhu ada beberapa anak perusahaan Duta Palma Grup yang mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) serta bangunan permanen baik untuk kantor maupun perumahan karyawan di areal masing-masing.
Misalnya, PT Palma Grup I di Kecamatan Batang Gansal, PT Panca Agro Lestari di Batang Gansal, PT Banyu Bening Utama di Kecamatan Kuala Cenaku serta sejumlah anak perusahaan Duta Palma lainnya.
Pihaknya sering mengingatkan semua anak-anak perusahaan Duta Palma Grup tersebut untuk mengurus IMB. Sebab, banyak bangunan permanen yang ada di areal masing-masing perusahaan, namun bangunan itu belum miliki IMB.
Padahal, lanjutnya, setiap perusahaan yang membangun di areal perusahaan wajib mengurus IMB, karena IMB tersebut dipayungi Peraturan Daerah (Perda) No 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, jika perusahaan terbukti melanggar peraturan tersebut, maka perusahaan bersangkutan akan dikenakan sangsi Rp3 juta di luar biaya pengurusan izin.
Diungkapkannya, untuk menindak tegas seperti menghentikan operasional perusahaan serta lainnya bukan kewenangan BPMD-PPT, namun ada lagi pihak yang lebih bekerkompoten. Meski demikian, BPMD-PPT terus berupaya melakukan pendekatan persuasif pada manajemen perusahaan sekaligus berikan pengertian tentang pentingnya izin-izin tersebut sebagai legalitas dalam menjalankan usaha.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihak BPMD-PPT kembali mengingatkan manajemen masing-masing perusahaan segera mengurus IMB. Jika imbauan ini tak juga direspon, maka BPMD-PPT akan melayangkan surat peringatan resmi sesuai ketentuan berlaku. (adv/hms)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh