Haluan Riau

Saturday, Mar 23rd

Last update09:07:05 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI KLH Tegur PT IBP Benahi IPAL

KLH Tegur PT IBP Benahi IPAL

DUMAI-PT Inti Benua Perkasa  diminta untuk membenahi instalasi pengolahan air limbah oleh Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai.
Ini menjadi rekomendasi KLH pasca telah keluarnya hasil uji laboratorium atas dugaan pencemaraan lingkungan yang dilakukan PT IBP dua bulan silam. Meski hasil uji laboratorium tersebut menunjukkan bahwa sample air yang disinyalir tercemar masih di bawah baku mutu, namun KLH tetap meminta agar perusahaan yang berada di kawasan PT Pelindo Dumai, Jalan Datuk Laksamana ini membenahi pengolahan limbahnya.
“Walaupun uji laboratorium menunjukkan tidak ada pen
cemaran, namun berdasarkan hasil peninjauan dan evaluasi IPAL PT IBP, maka perlu dilakukan perbaikan untuk meminimalisir potensi pencemaran lingkungan,” tegas Kepala KLH, Basri, Selasa (5/3).
Dalam waktu dekat KLH akan memanggil pimpinan PT IBP untuk menandatangani berita acara serah terima hasil uji laboratorium. Dikesempatan tersebut, PT IBP juga diminta untuk melaksanakan rekomendasi perbaikan dari KLH dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kita berikan batas waktu selama tiga bulan untuk melakukan perbaikan peralatan di lingkungan perusahaan. Setelah batas waktu itu, KLH akan evaluasi. Tujuannya supaya potensi pencemaran itu bisa diantisipasi,” ujarnya.
Basri menegaskan, rekomendasi yang diberikan bersamaan dengan surat teguran pertama kepada manajemen PT IBP. Jika dikemudian hari kejadian serupa terulang, maka berdasarkan Undang-undang 32 Tahun 2009 beserta turunannya, pemerintah daerah berhak melakukan pembekuan sementara operasional.(zak)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh