DUMAI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai melayani pengurusan akte kelahiran setiap harinya mencapai 40 hingga 50 permohonan.
Kepala Disdukcapil Dumai, Bambang Sumantri mengatakan, jumlah pelayanan pembuatan akte kelahiran harian ini menandakan masih tingginya pertumbuhan angka kelahiran di kota pelabuhan ini.
